Lucinta Luna mengaku sudah enam bulan terakhir ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang.
Hal tersebut disampaikan Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom yang menangani kasus Lucinta Luna.
"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang). Mungkin ada permasalahan," kata Alan, sapaan Maulana, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Terkait kadar dan intensitas penggunaan obat-obatan itu, Alan mengatakan bahwa Lucinta Luna mengaku tak menentu.
"Pengakuan LL tidak tentu (kadar pemakaian)," kata Alan.
Hingga malam ini, Lucinta Luna beserta ketiga orang lain yang turut diamankan masih jalani pemeriksaan.
Menurut Alan, tak menutup kemungkinan Lucinta Luna akan menjalani pengecekan darah dan rambut untuk lebih menguatkan keterlibatannya terhadap penggunaan obat terlarang dan psikotropika
"Ini masih tahap pemeriksaan, pembuktian sedang dijalani, cek urine sudah dilakukan. Kalau nanti perlu pengecekan darah atau rambut nanti akan kita lakukan," kata Alan yang menyebut pihaknya memiliki waktu 1x24 jam sebelum menahan Lucinta Luna.
Dalam kasus ini, Alan memastikan Lucinta Luna positif konsumsi kandungan psikotropika.
Adapun dalam penangkapan di apartemen Lucinta Luna, polisi mengamankan tiga butir ekstasi, lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol.
Lucinta Luna diamankan bersama kekasihnya Abash dan dua kerabat Abash yang merupakan pasangan suami istri.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna dan ketiganya terancam dikenakan UU tentang Psikotropika.
"UU Psikotropika, ancaman dibawah lima tahun," kata Alan.
Lucinta Luna diamankan dengan barang bukti berupa beberapa butir ekstasi, likronal dan tramadol.
Saat penangkapan, satu di antara barang bukti ditemukan di tempat sampah kamar apartemen.
"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
"Kemudian ada lagi lima butir pil likrona dan tujuh butir tramadol," ucapnya.
Hasil pemeriksaan urin menyatakan bahwa Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan psikotropika.
"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urin dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," bebernya.
Lucinta Luna diamankan bersama seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai pasangannya. Selain itu ada dua orang lain yang bekerja pada Lucinta Luna turut diamankan.
Hingga kini Lucinta Luna masih ditetapkan sebagai pengguna. Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pengedar yang memberikan barang haram tersebut kepada Lucinta Luna.
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang, menyebutkan kliennya diamankan bersama Abash, sang kekasih.
Namun, Kevin enggan banyak memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya yang terjerat kasus narkoba.
"Ada empat orang, Lucinta Luna diamankan bersama Abash dan dua orang lagi," ujar Kevin Situmeang di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
"Kita ke atas dulu ya belum bisa bicara banyak," katanya.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru mengatakan bahwa Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang satu di antaranya merupakan seorang perempuan dan mengaku sebagai pasangannya.
Dari inisial D yang disebutkan oleh pihak kepolisian. Inisial tersebut merujuk pada Dian Jikun yang diduga merupakan nama asli dari Abash.
Selama ini Lucinta Luna dan Abas disebut-sebut oleh masyarakat Indonesia sebagai pasangan transgender. Lucita Luna yang dianggap memiliki nama asli Muhammad Fatah melakukan operasi untuk menjadi seorang perempuan. Begitupun sebaliknya Abash yang diduga memiliki nama asli Dian Jikun.
Keduanya ditahan atas dugaan penyalahgunaan narkotika, saat diamankan ditemukan beberapa barang bukti beru tiga butir pil ektasi, lima butir riklokna dan tujuh burih tramadol.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments