Di tengah kecemasan Hong Kong dilanda virus corona, seorang WNI memancing emosi dengan kedapatan mencuri 5.500 masker. Terungkap alasan haru dibalik aksi kriminalnya,
Diserang virus corona, kebutuhan masker di Hong Kong juga semakin meningkat.
Bahkan masker menjadi barang langka dan mahal bagi Hong Kong untuk melindungi diri dari paparan virus corona.
Sayangnya, ditengah kondisi Hong Kong yang cemas akan virus corona, seorang WNI bernama Masriki justru memancing emosi.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini justru kepergok mencuri masker sebanyak 5.500.
Seolah tak peduli dengan keadaan Hong Kong yang waspada akan virus corona, Masriki nekat mencuri masker tersebut.
Aksi nekat Masriki ini terjadi di sebuah toko Causeway Bay, Hong Kong pada (14/2/2020) lalu.
Akibat perbuatannya, Masriki asal Indonesia ini telah diadili di Pengadilan Tuen Muen Hong Kong pada, (17/2/2020).
Melansir dari Tribunnews.com, hasil persidangan menetapkan bahwa Masriki terbukti bersalah setelah mencuri 5.500 masker.
Untuk membayar perbuatannya tersebut, pria berusia 35 tahun ini dijatuhi vonis 4 minggu kurungan penjara.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments