Gaji tenaga kontrak di Karangasem belum dicairkan oleh Pemkab selama 2 bulan. Terhitung dari Januari hingga Februari 2020, para tenaga kontrak tersebut belum menerima gaji.
Nominal gaji bervariasi, tergantung lama pengabdian tenaga kontrak tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Pegawai kebersihan yang enggan menyebut nama mengaku, tidak tahu penyebab terlambatnya pencairan gaji tersebut.
Padahal gaji Januari sangat diperlukan untuk keperluan Hari Galungan dan Kuningan.
Dia tidak tahu, kapan gaji akan diberikan, mengingat Hari Kuningan sudah dekat.
"Semoga sebelum Kuningan gaji cair, dan dirapel dengan Januari. Biar bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang saat Galungan. Memang sebagian pegawai kontrak baru perbarui kontrak. Semoga segera cair," ungkapnya, Senin (24/2/2020).
Pegawai kebersihan asal Kecamatan Karangasem itu mengaku harus pinjam uang untuk keperluan Hari Raya Galungan lantaran gaji belum cair.
Dia meminjam uang agar bisa membeli daging babi dan ayam saat hari raya.
Wanita paruh baya itu berjanji akan mengembalikan utang saat gajinya cair.
"Gaji per bulan saya Rp 1,1 juta. Semoga gaji Bulan Januari dirapel sama Februari, dan diberikan sebelum Hari Raya Kuningan. Biar ada dana untuk dipakai hari raya dan kebutuhan setiap harinya," harap dia.
Banyak pegawai kontrak yang mengeluh akibat terlambatnya pencairan gaji Januari.
Informasi yang berhasil dirangkum Tribun Bali, tenaga kontrak di Karangasem ada sekitar 4.500 orang.
Meliputi tenaga fungsional dan struktural.
Hingga sekarang, semua tenaga kontrak belum mendapat dapat gaji.
Pegawai kontrak meminta agar pemerintah segera mencairkan gajinya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, Made Sujana Erawan, ketika dikonfirmasi, menyerahkan persoalan ke instansi terkait.
Belum cairnya gaji tenaga kontrak merupakaan wewenang instansi terkait. Tiap instansi harusnya mengamprahkan gaji para tenaga kontrak.
"Terkait gaji tenaga kontrak, keberadaannya berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Coba tanya ke OPD terkait. Saya belum hafal apakah OPD terkait sudah mengamprah atau tidak. Biasanya kalau sudah lengkap pengamprahannya, segera pasti cair," ungkap Sujana Erawan. Mantan Kepala Bapelitbangda itu mengaku lupa instansi mana yang sudah mengamprah.
Ketua DPRD Karangasem, Gede Dana dan Wakil Ketua III DPRD Karangasem, Wayan Parka menyayangkan kondisi tenaga kontrak yang belum gajian.
Padahal gaji tenaga kontrak hanya sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 1,1 juta.
Dewan minta Kepala BPKAD segera mengeluarkan gaji untuk tenaga kontrak.
Gede Dana meminta Kepala BPKAD, I Made Sujana Erawan membantu kelengkapan surat-suratnya.
"Tolong bantu manajemen suratnya. Kasihan tenaga kontrak. Agar secepatnya ditangani. Manajemen diperbaiki, dan administrasi pegawai rendahan harus mendapat prioritas utama sehingga gaji pertama dan kedua bisa dinikmati," kata Gede Dana.
Wayan Parka mengutarakan hal sama. Banyak pegawai kontrak yang mengeluh kepadanya.
Mereka terpaksa meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan tiap harinya.
"Banyak yang mengeluh, dan menyampaikan aspirasi ke saya. Eksekutif harus segera menanganinya," kata Wayan Parka. (ful)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Nasib Pilu Pegawai Kontrak di Karangasem Ngutang untuk Galungan, Sejak Januari Belum Terima Gaji
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments