SEX HALAL - Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video yang beredar di sebuah kanal YouTube menguak praktek komersialisasi seks dengan embel-embel 'halal'.
Dalam video berbahasa Inggris tersebut menawarkan adanya wisata seks tetapi halal di daerah Puncak, Bogor.
"Video ini beredar ke Internasional, bahkan ada testimoninya dan korban dan pelaku," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dikutip dari Tribunnews.
Mengetahui hal ini polisi tak tinggal diam, dan melakukan penyelidikan.

Dilansir TribunnewsBogor.com, Dari hasil penyelidikan ada lima orang yang ditangkap, kelima orang itu memiliki peran berbeda.
Argo mengatakan NN dan OK berperan sebagai penyedia perempuan.
Sementara HS berperan sebagai penyedia laki-laki warga negara Arab yang menjadi pelanggannya.
Halaman selengkapnya >>>
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments