Otoritas Jepang mengungkapkan jumlah penumpang yang terinfeksi virus corona di atas kapal pesiar Diamond Princess bertambah 6 hingga menjadi 70 orang.
"Salah satu penumpangnya adalah warga negara AS yang berusia 70-an dari Hong Kong," ungkap seorang pejabat Kementerian Kesehatan Jepang, Minggu (9/2/2020) malam.
Sedangkan kelima anggota kru yang terinfeksi corona adalah seorang pria Ukraina berusia dua puluhan, tiga pria Filipina, dan satu wanita asal Filipina.
Enam orang tersebut segera dibawa ke lembaga medis, tetapi tidak ada informasi bahwa beberapa orang lain memiliki gejala yang parah.
Otoritas Jepang sebelumnya mengarantina seluruh penumpang, awak dan kru kapal pesiar Diamond Princess yang berada di perairan Yokohama, Jepang, setelah ditemukan sepuluh orang positif terinfeksi virus corona jenis baru (2019-nCoV).
Pengelola kapal Diamond Princess, yaitu Princess Cruises mengeluarkan surat yang berisi pembayaran kembali semua biaya yang dikeluarkan oleh peserta kapal pesiar Diamond Princess, baik biaya peserta maupun semua biaya yang dikeluarkan selama masa karantina hingga 19 Februari mendatang.
"Kami berterima kasih atas segala kesabaran dan pengertian anda dan kami mengelola yang terbaik untuk situasi yang terjadi saat ini," kata .
"Dalam keadaan yang extraordinary saat ini kami berharap semua tamu akan menerima pengembalian penuh uang atas penggunaan kapal pesiar ini. Bagi tamu yang membeli tiket pesawat, biaya transfer, akan dikembalikan (diganti) oleh kami. Tolong lihat situs kami untuk formulir penggantian semua biaya, klaim dan tanda terima," tambah Jan Swartz lagi.
Semua biaya akan diganti oleh pihak Princess Cruises pengelola kapal Diamond Princess.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo memastikan 78 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess dalam kondisi baik.
"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat," tulis keterangan KBRI Tokyo seperti dilansir Kompas.com dari laman resmi Kemenlu, Minggu (9/2/2020).
Tak hanya berkoordinasi dengan otoritas terkait, KBRI juga telah berkomunikasi langsung dengan WNI yang menjadi kru kapal tersebut.
Langkah ini dilakukan guna mengetahui secara pasti kondisi terkini.
Sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, para WNI akan menjalani proses karantina selam 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020. Dengan demkian, mereka bisa dipastikan dalam kondisi baik.
"Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga," kata dia.
Seperti diketahui, sebuah kapal pesiar Diamond Princess yang membawa 3.711 termasuk 1.045 kru kapal, terpaksa dikarantina di Yokohama, Jepang, pada Senin (3/2/2020).
Karantina dilakukan setelah 10 orang di dalam kapal terdiagnosis positif terinfeksi virus corona.
Perusahaan kapal Carnival menyebutkan, 10 orang tersebut terdiri dari 2 warga negara Australia, 3 dari Jepang, 3 lainnya dari Hong Kong, 1 orang Amerika Serikat, dan 1 orang merupakan kru kapal asal Filipina.
Sebelum tiba di Yokohama, kapal ini sudah berhenti di sejumlah negara, seperti Vietnam, Taiwan, serta Pelabuhan Kagoshima di Pulau Kyushu dan Pelabuhan Naha di Okinawa, Jepang.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments