Seorang wanita ditemukan berlumur darah di bekas pos polisi Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (9/2/2020).
Saat itu, korban sempat dibawa ke pust kesehata terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Nahas, nyawa korban tak terselamatkan sebelum mendapatkan tindakan dokter.
Setelah dilakukan penyelidkan, wanita tersebut ternyata korban penganiayaan pria yang merupakan kekasihnya, Muh Restu Basri (22).
Restu yang kini telah ditangkap mengakui perbuatannya itu.
Ia mengaku bahwa dirinya menganiaya korban dengan balok lantaran korban terus memaksa dinikahi.
Namun pelaku menolaknya dengan alasan sudah memiliki istri.
Pelaku akhirnya merasa kesal karena korban mengancam akan mengungkapkan hubungan asmaranya kepada keluarga.
Saat itu, pelaku melukai kepala korban dengan sebuah balok hingga korban terkapar di lantai pos polisi.
Tak hanya itu, pelaku pun mengaku bahwa sempat memukul korban hingga jatuh tak sadarkan diri.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments