Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) mengklarifikasi isu yang beredar soal adanya 6 warga negara Indonesia ( WNI) yang memasuki Batam dari Singapura dalam kondisi diduga sudah terjangkit virus corona.
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Sesditjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Achmad Yurianto menjelaskan, enam orang tersebut bukan suspect virus corona.
"Protokol WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa suspect tidak boleh melakukan perjalanan lintas negara. Suspect adalah orang yang sakit dan sedang menunggu hasil tes. Sehingga 6 orang tersebut tidak mungkin dalam status suspect," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2/2020).
Menurut Yurianto, pihak tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Batam telah menemui dan memeriksa enam orang tersebut.
"Semua orang atau pelaku perjalanan yang disebut dalam laporan tersebut dapat ditemui, dianamnesis dan diperiksa. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan demam dan tidak sesak nafas," ujar dia.
Sebelumnya beredar informasi yang menyatakan pada 8 Februari 2020 terdeteksi adanya 6 WNI dari Singapura yang diduga telah terjangkit virus corona memasuki wilayah Indonesia melalui Kota Batam.
Informasi itu juga menyebutkan pihak Kemenkes dan otoritas terkait di Singapura meminta bantuan Imigrasi Batam untuk mencari orang tersebut.
Menurut informasi tersebut, keenam WNI yang memasuki Batam berinisial CW, W, D, SS, M, JKX.
Dalam informasi itu juga terdapat perintah agar pihak Imigrasi Batam melakukan pemeriksaan sistem data perlintasan pintu masuk pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau untuk mencari data rinci 6 WNI itu.
Informasi tersebut juga memuat instruksi kepada petugas lapangan untuk lebih waspada dan menggunakan alat perlindungan diri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Klarifikasi Isu 6 WNI dari Singapura Masuk Batam Diduga Terjangkit Virus Corona"
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments